Etika dan Profesionalisme dalam TSI
dapat dijabarkan menjadi 3 dasar pengertian untuk memberikan pemahaman kepada
pembaca mengenai etika, profesionalisme dan TSI itu sendiri, karena dirasa
sangat penting, berikut penjelasannya:
A. Pengertian
Etika
Macam-macam Etika
Dalam membahas
Etika sebagai ilmu yang menyelidiki tentang tanggapan kesusilaan atau etis,
yaitu sama halnya dengan berbicara moral (mores). Manusia disebut etis, ialah
manusia secara utuh dan menyeluruh mampu memenuhi hajat hidupnya dalam rangka
asas keseimbangan antara kepentingan pribadi dengan pihak yang lainnya, antara
rohani dengan jasmaninya, dan antara sebagai makhluk berdiri sendiri dengan
penciptanya. Termasuk di dalamnya membahas nilai-nilai atau norma-norma yang
dikaitkan dengan etika, terdapat dua macam etika (Keraf: 1991: 23), sebagai
berikut:
1. Etika Deskriptif
Etika yang
menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia, serta
apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang
bernilai. Artinya Etika deskriptif tersebut berbicara mengenai fakta secara apa
adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang
terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya.
2. Etika Normatif
Etika yang
menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh
manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang
bernilai dalam hidup ini. Jadi Etika Normatif merupakan normanorma yang dapat
menuntun agar manusia bertindak secara baik dan menghindarkan hal-hal yang
buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku di
masyarakat.
Dari berbagai
pembahasan definisi tentang etika tersebut di atas dapat diklasifikasikan
menjadi tiga (3) jenis definisi, yaitu sebagai berikut:
a) Jenis pertama, etika dipandang sebagai cabang filsafat yang
khusus membicarakan tentang nilai baik dan buruk dari perilaku manusia.
b) Jenis kedua, etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang
membicarakan baik buruknya perilaku manusia dalam kehidupan bersama.
Definisi tersebut tidak melihat
kenyataan bahwa ada keragaman norma, karena adanya ketidaksamaan waktu dan
tempat, akhirnya etika menjadi ilmu yang deskriptif dan lebih bersifat
sosiologik.
B. Pengertian
Profesionalisme
Pengertian Profesionalisme adalah suatu
komitmen dari para anggota suatu profesi untuk dapat meningkatkan kemampuannya
dengan secara terus menerus atau berkelanjutan. “Profesionalisme” ialah sebutan yang mengacu ke arah suatu sikap
mental didalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk dapat
senantiasa mewujudkan serta meningkatkan kualitas profesionalnya.
Tiap-tiap manusia dituntut untuk
dapat mempunyai profesionalisme
disebabkan karena di dalam profesionalisme itu terkandung suatu kepiawaian atau
keahlian didalam mengoptimalkan ilmu pengetahuan, kemampuan, waktu, tenaga,
sember daya, dan juga suatu strategi pencapaian yang dapat memuaskan
semua bagian ataupun elemen. Profesionalisme tersebut juga dapat merupakan
perpaduan antara kompetensi serta karakter yang menunjukkan adanya suatu
tanggung jawab moral. Adapun kode etik profesi merupakan sarana untuk membantu
para pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak
etika profesi.
Ada tiga hal pokok yang merupakan
fungsi dari kode etik profesi:
1.
Kode etik profesi
memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas
yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi
mampu mengetahui suatu hal yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
2.
Kode etik profesi merupakan
sarana control social bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya
bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar
juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap
para pelaksana di lapangan kerja (kalanggan social).
3.
Kode etik profesi mencegah
campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam
keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana
profesi pada suatu instansi atau perusahaanyang lain tidak boleh mencampuri
pelaksanaan profesi dilain instansi atau perusahaan.
C. Pengertian
Teknologi Sistem Informasi
Teknologi Informasi (TI),atau dalam
bahasa Inggrisnya dikenal dengan sebutan Information technology (IT) adalah
istilah umum untuk teknologi apapun yang membantu manusia dalam membuat,
mengubah, menyimpan, mengomunikasikan dan menyebarkan informasi. TI menyatukan
komputasi dan komunikasi berkecepatan sangat tinggi untuk data, suara, dan
video. Contoh dari Teknologi Informasi bukan hanya berupa komputer, tetapi juga
telepon, TV, peralatan rumah tangga elektronik, dan perangkat genggam modern (
misalnya ponsel ).
Sistem Informasi (SI) adalah Sebuah
kombinasi dari teknologi informasi dan aktivitas orang yang menggunakan
teknologi untuk mendukung operasi dan manajemen-manajemen. Dalam arti yang
sangat luas, istilah sistem informasi yang sering digunakan merujuk kepada
interaksi antara orang, proses algoritmik, data, dan teknologi. Dalam
pengertian ini, istilah ini digunakan untuk merujuk tidak hanya pada penggunaan
organisasi teknologi informasi dan komunikasi (TIK), tetapi juga untuk cara di
mana orang berinteraksi dengan teknologi ini dalam mendukung proses bisnis.
Mengapa Etika dan Profesionalisme TSI
dibutuhkan?
Alasan mengapa seseorang harus memiliki
etika dan profesionalisme adalah agar dalam sebuah pekerjaan yang membutuhkan
sikap dan tanggung jawab,manusia lebih baik saat mengetahui aturan aturan yang
harus dipenuhi sehingga Manusia yang memiliki etika baik juga akan mendapat
perlakuan yang baik dari orang lain. Etika dan Profesionalisme TSI perlu
digunakan karena etika dapat membuat seorang menjadi pribadi yang mengetahui
apa tanggung jawab dan sikap yang bernar yang harus ia ambil dan putuskan.
profesionalisme juga membuat seseorang menjadi paham benar apa yang harus
dikerjakan dan mendidik untuk menjadi manusia yang berkualitas.
Etika dalam teknologi informasi bertujuan
agar seseorang dapat:
1.
Mampu memetakan
permasalahan yang timbul akibat penggunaan teknologi informasi itu sendiri.
2.
Mampu menginventarisasikan
dan mengidentifikasikan etikan dalam teknologi informasi.
3.
Mampu menemukan masalah
dalam penerapan etika teknologi informasi.
Tujuan pokok
dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi :
1.
Standar‐standar etika
menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan
masyarakat pada umumnya.
2.
Standar‐standar etika membantu
tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka
menghadapi dilema‐dilema etika dalam pekerjaan.
3.
Standar‐standar etika
membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi‐fungsi profesi dalam
masyarakat melawan kelakuan‐kelakuan yang jahat dari anggota‐anggota tertentu.
4.
Standar‐standar etika
mencerminkan / membayangkan pengharapan moral‐moral dari komunitas, dengan
demikian standar‐standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati
kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
5.
Standar‐standar etika
merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari
tenaga ahli profesi.
Perlu diketahui
bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang‐undang).
Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau
denda dari induk organisasi profesinya.
Kapan menerapkan Etika dan Profesionalisme TSI?
Etika dan profesionalisme TSI digunakan ketika seseorang hendak
menggunakan teknologi sistem informasi yang ada. Tetapi etika dan
profesionalisme TSI ini tidak hanya digunakan saat sedang melakukan sebuah
proyek yang akan dijalankan, melainkan juga harus dijalankan setiap waktu pada
saat yang tepat. Sebuah pertanggung-jawaban dari suatu etika dan profesionalisme
harus nyata.
Ada empat
isu-isu etika yang harus diperhatikan, yakni:
1.
Isu privasi: rahasia
pribadi yang sering disalahgunakan orang lain dengan memonitor e-mail,
memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku kerja (kamera tersembunyi).
Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana informasi
mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku
untuk individu, kelompok, dan institusi.
2.
Isu akurasi: autentikasi,
kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan serta diproses. Siapa yang
bertanggung jawab atas berbagai kesalahan dalam informasi dan kompensasi apa
yang seharusnya diberikan kepada pihak yang dirugikan?
3.
Isu properti: kepemilikan
dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak cipta intelektual yang paling
umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan
perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi
para vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik dan film.
4.
Isu aksesibilitas: hak
untuk mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga
menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi.
Isu-isu
tersebut harus diperhatikan dan dijadikan panduan ketika hendak menggunakan TSI
dan harus dilakukan secara profesional mengingat peran seseorang tersebut
disuatu perusahaan yang berkaitan erat dengan tanggung jawab orang tersebut di
perusahaan.
Siapa pengguna Etika dan Profesionalisme TSI?
Pengguna etika dan profesionalisme TSI adalah semua elemen di dalam
suatu lingkungan kerja yang akan menggunakan TSI. Mereka yang ada di lingkungan
kerja ini harus sadar dan bertanggung jawab untuk mengimplementasikan etika dan
profesionalisme TSI untuk menghindari isu-isu etika seperti yang telah
dijelaskan di atas.
Secara umum,
pekerjaan di bidang IT terbagi dalam 3 kelompok sesuai bidangnya yaitu :
Mereka yang bekerja di bidang
perangkat lunak (software), seperti :
a.
Sistem analis, orang yang
bertugas menganalisa sistem yang akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa
sistem yang ada, kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain
sistem yang akan dikembangkan.
b.
Programer, orang yang
bertugas mengimplementasikan rancangan sistem analis sesuai sistem yang
dianalisa sebelumnya.
c.
Web designer, orang yang
melakukan kegiatan perencanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain
terhadap suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
d.
Web Programmer, orang yang
bertugas mengimplementasikan rancangan web designer sesuai desain yang telah
dirancang sebelumnya.
Mereka yang
bergelut di bidang perangkat keras (hardware). Pada lingkungan kelompok ini,
terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti:
a.
Technical engineer, orang
yang berkecimpung dalam bidang teknik, baik mengenai pemeliharaan maupun
perbaikan perangkat sistem komputer.
b.
Networking Engineer, adalah
orang yang berkecimpung dalam bidang teknis jaringan komputer dari maintenance
sampai pada troubleshooting-nya.
Mereka yang
berkecimpung dalam operasional sistem informasi. Pada lingkungan kelompok ini,
terdapat pekerjaan seperti :
a.
EDP Operator, orang yang
bertugas mengoperasikan program-program yang berhubungan dengan electronic data
processing dalam lingkungan sebuah perusahaan atau organisasi lainnya.
b.
System Administrator, orang
yang bertugas melakukan administrasi terhadap sistem, melakukan pemeliharaan
sistem, memiliki kewenangan mengatur hak akses terhadap sistem, serta hal-hal
lain yang berhubungan dengan pengaturan operasional sebuah sistem
Sumber:

Posting Komentar