1. Pemuda dan Sosialisasi
A. Definisi Pemuda
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Disamping menghadapi beragai permasalahan, pemuda memiliki potensi-potensi yang melekat pada dirinya dan sangat penting artinya sebagai sumber daya manusia. Oleh karena itu, pada tahapan pengembangan dan pembinaannya hendaknya harus sesuai dengan asas, arah, dan tujuan pengembangan dan pembinaan generasi muda didalam jalur-jalur pembinaan yang tepat serta senantiasa bertumpu pada strategi pencapaian tujuan nasional sebagaimana terkandung didalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea IV. Proses sosialisasi generasi muda adalah suatu proses yang sangat menentukan kempuan diri pemuda untuk menselaraskan diri ditengah-tengah kehidupan masyarakatnya. Seseorang mulai dikategorikan sebagai pemuda ketika dia sudah mencapai umur 15 dan tidak lebih dari 20 tahun. Sedangkan yang lebih dari 20 tahun maka sudah masuk kepada kategori dewasa.
