1. Pemuda dan Sosialisasi
A. Definisi Pemuda
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Disamping menghadapi beragai permasalahan, pemuda memiliki potensi-potensi yang melekat pada dirinya dan sangat penting artinya sebagai sumber daya manusia. Oleh karena itu, pada tahapan pengembangan dan pembinaannya hendaknya harus sesuai dengan asas, arah, dan tujuan pengembangan dan pembinaan generasi muda didalam jalur-jalur pembinaan yang tepat serta senantiasa bertumpu pada strategi pencapaian tujuan nasional sebagaimana terkandung didalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea IV. Proses sosialisasi generasi muda adalah suatu proses yang sangat menentukan kempuan diri pemuda untuk menselaraskan diri ditengah-tengah kehidupan masyarakatnya. Seseorang mulai dikategorikan sebagai pemuda ketika dia sudah mencapai umur 15 dan tidak lebih dari 20 tahun. Sedangkan yang lebih dari 20 tahun maka sudah masuk kepada kategori dewasa.
B. Definisi Sosialisasi
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui belajar dan penyesuaian diri. Proses soasialisasi sebenarnya berawal dari dalam keluarga. Melalui proses soalisasi, individu (pemuda) akan terwarna cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya dengan proses sosialisasi, individu menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Kepribadian seseorang melalui proses sosialisasi dapat terbentuk dimana kepribadian itu merupakan suatu komponen pemberi atau penyebab warna dari wujud tingkah laku sosial manusia, jadi dalam hal ini sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari aggota masyarakat dalam hubungannya dengan sistem sosial. Adapun tujuan pokok sosialisasi:
· Individu harus diberi ilmu pengetahuan(keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak dimasyarakat.
· Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
· Pengendalian fungsi-funsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
· Bertingah laku selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok yang ada.
C. Hubungan Antara Pemuda dan Sosialisasi
Dalam kehidupan manusia pasti mempunyai siklus kehidupannya masing-masing, tetapi pastilah dalam setiap siklus kehidupan seseorang ada bagian dari siklus tersebut yakni sosialisasi, karena dalam kehidupan seorang individu tak akan bisa hidup tanpa individu lainnya, maka pastilah setiap insan membutuhkan bersosialisasi terutama dengan masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Termasuk pada kehidupan seorang pemuda. Dan justru peran pemuda dalam bersosialisasi terhadap masyarakatnya akan lebih dipandang penting, karena pemuda itu sendiri biasanya dianggap sebagai kaum yang mempunyai intelektualitas yang tinggi dan asih mempunyai semangat juang yang tinggi guna membangun bangsa yang bisa dibilang terpuruk ini. Jadi dalam lingkupnya, pemuda akan lebih berarti jika dalam dirinya didoktrin mengenai hal-hal yang bermanfaat dalam kehdupannya agar selaras dengan norma dan tata nilai kemasarakatan yang ada.
2. Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan
A. Definisi Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur. Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
B. Masyarakat Pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri. Sedangkan menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain. Berikut adalah cirri-ciri masyarakat desa:
Menurut buku Talcot Parsons ( Ruman Sumadilaga ahli sosiologi ):
1. Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta, kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang didera orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
2. Orientasi kolektif sifat merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan, tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
3. Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubunganya dengan keberlakuan khusus untuk tempat/ daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja (berlawanan universalisme)
4. Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu / sifat khususyang tidak diperoleh berdasarkan suatu dasar usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan / keturunan (berlawanan dengan prestasi)
5. Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukan sesuatu. Tidak mendapat pengaruh dari luar, sehingga masyarakat desa masih terlihat murni.
C. Masyarakat Perkotaan
Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan pemanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya. Menurut Dwigth Sanderson, kota ialah tempat yang berpendudukan sepuluh ribu orang atau lebih. Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyai ciri – ciri mendasar yang sama.. Menurut konsep sosiologik, sebagian Jakarta dapat disebut kota, karena memang gaya hidupnya yang cenderung bersifat individualistik.
Berikut adalah ciri-ciri masyarakat perkotaan:
· Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
· Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
· Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
· Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
· Perubahan-perubahan tampak nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
Artikel ini saya susun dengan mengambil dari beberapa sumber dan juga buku yang saya baca dan juga dari sedikit pemikiran saya yang kemudian saya edit lalu saya publikasikan melalui media ini, dan inilah daftar pustaka yang saya ambil:
Daftar Pustaka
Waluya, Bagja. 2009. Menyelami Fenomena Sosial di Masyarakat 2. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.
Disusun oleh:
Nama: Hanafi Indra Pribadi
Kelas : 1KA34
NPM : 13113867
Disusun oleh:
Nama: Hanafi Indra Pribadi
Kelas : 1KA34
NPM : 13113867

Posting Komentar