(Pengertian Holding Company)
– Penggabungan badan usaha adalah usaha untuk menggabungkan suatu perusahaan
dengan satu atau lebih perusahaan lain ke dalam satu kesatuan ekonomis.
Mengadakan penggabungan badan
usaha atau External Business Expansion merupakan alasan pemilik perusahaan
untuk lebih mengembangkan usahanya dimasa yang akan datang dalam rangka
mempersiapkan perusahaan dalam posisi yang berdaya saing yang kuat. Suatu perusahaan
melakukan pengabungan sumber-sumber ekonomis yang dimiliki oleh perusahaan
lainnya.
Penggabungan badan usaha dalam
bentuk Holding Company pada umumnya merupakan cara yang dianggap lebih
menguntungkan, dibanding dengan cara memperluas perusahaan dengan cara ekpansi
investasi.
Karena dengan pengabungan
perusahaan ini akan diperoleh kepastian mengenai:
Daerah pemasaran, sumber bahan baku atau penghematan biaya melalui penggunaan fasilitas dan sarana yang lebih ekonomis dan efisien (Hadori yunus;1990).
Daerah pemasaran, sumber bahan baku atau penghematan biaya melalui penggunaan fasilitas dan sarana yang lebih ekonomis dan efisien (Hadori yunus;1990).
Holding Company dimulai sejak
tahun 1889, Ketika Nem Jersey menjadi Negara Bagian pertama yang memberlakukan
Undang-undang yang mengijikkan pembentukan perusahaan dengan tujuan utamanya
memiliki saham perusahaan lain. Menurut Bringham & Houston (2001; 413) Holding
company adalah Korporasi yang memiliki Saham biasa perusahaan lain dalam jumlah
yang cukup sehingga dapat menggendalikan perusahaan tersebu Hadori Yunus (1990)
mendefinisikan Holding company sebagai suatu perusahaan yang dibentuk dengan
tujuan khusus untuk memiliki saham-saham dan mengendalikan operasi perusahaan
lain.
Sumber pendapatan utama bagi
Holding Company adalah pendapatan deviden dari saham-saham yang dimilikinya.
Akan tetapi suatu holding company bisa saja mempunyai usaha sendiri disamping memiliki
saham di beberapa perusahaan lainnya, atau biasa disebut dengan “Operating
Holding Company”
Sedangkan perusahaan-perusahaan
yang manajemen dan operasionalnya dikendalikan oleh perusahaan induk disebut
dengan sebagai Perusahaan Anak (Subsidiary Company). Hubungan antara perusahaan
induk dan perusahaan anak disebut Hubungan Affiliasi.
Sumber : http://www.g-excess.com/pengertian-holding-company.html

Posting Komentar