A.
Jenis koperasi berdasarkan fungsinya :
1.
Koperasi
Konsumsi, didirikan untuk memenuhi kebutuhan
umum sehari-hari para anggotanya. Yang pasti barang kebutuhan yang dijual di
koperasi harus lebih murah dibantingkan di tempat lain, karena koperasi
bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Contoh-contoh koperasi konsumen
adalah kopkar/kopeg, Koperasi Pegawai Indosat (Kopindosat), KPRI adalah
Koperasi Keluarga Guru Jakarta (KKGJ).
2.
Koperasi
Jasa adalah untuk memberikan jasa
keuangan dalam bentuk pinjaman kepada para anggotanya. Tentu bunga yang dipatok
harus lebih renda dari tempat meminjam uang yang lain. Contoh koperasi jasa
angkutan yang anggotanya para pemilik angkutan, yaitu Koperasi Wahana Kalpika
(KWK), Kowanbisata, Kopaja (di Jakarta), Koperasi Angkutan Bekasi (Koasi).
3.
Koperasi
Produksi, Bidang usahanya adalah membantu
penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi
jenis barang tertentu serta membantu menjual dan memasarkannya hasil produksi
tersebut. Misalnya koperasi perajin tahu dan tempe (Kopti) dan koperasi
pengrajin barang-barang seni/kerajinan (koprinka).
B.
Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja
1.
Koperasi
Primer ialah koperasi yang yang
minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan. Contoh Koperasi Pasar
Agung dan Koperasi Pasar Kemiri
2.
Koperasi
Sekunder adalah koperasi yang terdiri
dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang
luas dibandingkan dengan koperasi primer. Contoh gabungan dari koperasi Pasar
Agung, Pasar Kemiri, dan koperasi pasar yang ada di kota Depok.
C.
Koperasi Berdasarkan Jenis Usahanya
1.
Koperasi
Simpan Pinjam (KSP) adalah koperasi yang memiliki
usaha tunggal yaitu menampung simpanan anggota dan melayani peminjaman. Anggota
yang menabung (menyimpan) akan mendapatkan imbalan jasa dan bagi peminjam
dikenakan jasa. Besarnya jasa bagi penabung dan peminjam ditentukan melalui
rapat anggota. Dari sinilah, kegiatan usaha koperasi dapat dikatakan “dari,
oleh, dan untuk anggota.” Contoh Kospin Jasa Pekalongan, KSP Kodanua, KSP
Kowika Jaya, Jakarta dan KSP Arta Prima di Ambarawa, Magelang.
2.
Koperasi
Serba Usaha (KSU) adalah koperasi yang bidang
usahanya bermacam-macam. Misalnya, unit usaha simpan pinjam, unit pertokoan
untuk melayani kebutuhan sehari-hari anggota juga masyarakat, unit produksi,
unit wartel. Contohnya KUD.
3.
Koperasi
Konsumsi adalah koperasi yang bidang
usahanya menyediakan kebutuhan sehari-hari anggota. Kebutuhan yang dimaksud
misalnya kebutuhan bahan makanan, pakaian, perabot rumah tangga. Contoh kopkar
dan koperasi pegawai (KPRI), serta KSU dan KUD.
4.
Koperasi
Produksi adalah koperasi yang bidang
usahanya membuat barang (memproduksi) dan menjual secara bersama-sama. Anggota
koperasi ini pada umumnya sudah memiliki usaha dan melalui koperasi para
anggota mendapatkan bantuan modal dan pemasaran. Contoh Koperasi Pengrajin Susu
Bandung Selatan (KPBS).
D.
Koperasi berdasarkan keanggotaannya
1.
Koperasi
Unit Desa (KUD) adalah koperasi yang
beranggotakan masyarakat pedesaan.. Koperasi ini melakukan kegiatan usaha
ekonomi pedesaan, terutama pertanian. Contoh Puskud Mina Lestari Jatim.
2.
Koperasi
Pegawai Republik Indonesia (KPRI), koperasi
ini beranggotakan para pegawai negeri. Sebelum KPRI, koperasi ini bernama
Koperasi Pegawai Negeri (KPN). KPRI bertujuan terutama meningkatkan
kesejateraan para pegawai negeri (anggota). KPRI dapat didirikan di lingkup
departemen atau instansi.
3.
Koperasi
Sekolah, memiliki anggota dari warga
sekolah, yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah memiliki kegiatan
usaha menyediakan kebutuhan warga sekolah, seperti buku pelajaran, alat tulis,
makanan, dan lain-lain. Keberadaan koperasi sekolah bukan semata-mata sebagai
kegiatan ekonomi, melainkan sebagai media pendidikan bagi siswa antara lain
berorganisasi, kepemimpinan, tanggung jawab, dan kejujuran.
sumber : http://kiarukayaah.blogspot.com/2013/01/jenis-jenis-dan-contoh-koperasi.html

Posting Komentar