Kartel adalah kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan
harga, untuk membatasi suplai dan kompetisi. Berdasarkan hukum anti monopoli,
kartel dilarang di hampir semua negara. Walaupun demikian, kartel tetap ada
baik dalam lingkup nasional maupun internasional, formal maupun informal.
Berdasarkan definisi ini, satu entitas bisnis tunggal yang memegang monopoli
tidak dapat dianggap sebagai suatu kartel, walaupun dapat dianggap bersalah
jika menyalahgunakan monopoli yang dimilikinya. Kartel biasanya timbul dalam
kondisi oligopoli, dimana terdapat sejumlah kecil penjual. Pengertian dan Jenis Kartel ; Istilah karte.J terdapat da1am beberapa bahasa seperti "cartel"
dalam bahasa Inggris dan "kartel" dalam bahasa Belanda. "Cartel"
disebut juga "syndicate" yaitu suatu kesepakatan (tertulis) antara
beberapa perusahaan produsen dan lain-lain yang sejenis untuk mengatur dan
mengendalikan berbagai hal, seperti harga, wilayah pemasaran dan sebagainya,
dengan tujuan menekan persaingan dan meraih keuntungan.
Salah satu
contoh perusahaan kartel yang ada di Indonesia yaitu PT Cargill Indonesia.
PT Cargill Indonesia adalah salah
satu produsen dan pemasar internasional produk kedelai. Didirikan pada tahun
1865, perusahaan swasta ini memiliki 140.000 karyawan di 65 negara. Kegiatan PT
Cargill Indonesia di Indonesia dimulai pada tahun 1974 dengan mendirikan pabrik
pakan ternak skala kecil di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Selama
bertahun-tahun, PT Cargill Indonesia menikmati pertumbuhan yang substansial,
dan saat ini ekspansi PT Cargill Indonesia telah mencakup pengumpulan,
pengolahan penanganan, pengiriman dan pemasaran beragam produk pertanian dan
pangan serta jasa terkait. Berkantor pusat di Jakarta dengan
sejumlah kantor, pabrik dan fasilitas yang tersebar di seluruh Indonesia,
PT Cargill Indonesia mempekerjakan lebih dari 10.000 karyawan.
http://mulyahadipurnama.blogspot.com/2011/11/pengertian-dan-jenis-kartel.html

Posting Komentar